Masyarakat kini menjadikan fintech sebagai salah satu alternatif untuk mendapatkan pinjaman dana dengan proses yang mudah bahkan tanpa kontak sama sekali. Mulai dari pendaftaran hingga pengajuan dana. Hal tersebut ternyata dapat bermanfaat di era new normal saat ini yang dianjurkan untuk mengikuti protokol kesehatan dan mengurangi kontak langsung termasuk saat bertransaksi. Nah, perusahaan pinjaman online […]
Denda keterlambatan Akulaku dikenakan sebesar 10% dari total tagihan yang belum dibayarkan. Misalnya kamu memiliki tagihan sebesar Rp1 juta, maka denda keterlambatannya sebesar Rp100 ribu sehingga jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp1.100.000 sudah termasuk denda tagihan.